Harga Pakan Unggas Melonjak, Peternak Menjerit, Dinas Tak Acuh

Ternak-itik-dan-bebek2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Harga pakan ternak mengalami kenaikan sejak Oktober 2020 lalu. Total kenaikan harga mencapai Rp 50.000 per karung.

 

Termasuk pakan unggas juga ikut melonjak. Pangan bebek, ayam dan puyuh mengalami kenaikan. Hal ini diakui salah satu suplier pakan ternak, Afandi.

 

Ia menyebut kenaikan harga ini lantaran harga bahan baku pakan yang juga naik. "Bahan baku untuk ternak memakai bungkil kedelai. Kedelai impor mengalami kenaikan harga, makanya kata orang pabrik pakan naik juga harga pakan," terangnya.

 

Sebelumnya, harga pakan bebek hanya Rp 310.000 per karung. Kini harga pakan ternak unggas itu mencapai Rp 360.000 per karung.

 

"Harga naik bertahap dari Rp 10.000, Rp 15.000 hingga Rp 50.000," jelasnya Afandi.

 


Sejumlah peternak pu mengeluhkan harga pakan unggas yang melonjak. Satu peternak unggas di Pekanbaru, Qutub Al-Farikhi ikut merasakan dampak kenaikan harga pakan.

 

"Memang lagi gila-gilanya harga pakan sekarang. Rata-rata naik Rp 30.000. Sudahlah naik, langka pula," katanya kepada riauonline.co.id.

 

Peternak muda usia 25 tahun ini ingin harga pakan bisa normal kembali. Ia mesti memberi pakan bagi ratusan ternak itik dan juga bebek miliknya di Jalan Seroja, Kulim, Pekanbaru.

 

"Semoga bisa normal kembali. Pemerintah juga bisa memberi solusi atas permasalahan ini," harapnya.

 

Sementara itu, Kabid Peternakan Distakan Kota Pekanbaru, Herlandria membenarkan ada kenaikan harga pakan unggas konsentrat. Pihaknya mengaku tidak punya kewenangan terhadap harga pakan unggas.

 

"Kita tidak bisa menentukan harga pakan itu, kalau harga itu di Disperindag," jelasnya, Jumat 19 Februari 2021.

 

Pihaknya cuma bisa memantau ketersediaan hasil ternak. Mereka hanya melakukan pengawasan terhadap produk pangan.

 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyarankan agar berkordinasi dengan Distakan Pekanbaru. "Bisa kordinasi ke dinas pertanian," singkatnya.

 

Kedua dinas terkait tidak berbuat banyak atas kenaikan harga pakan unggas.