Baju Kurung Bertolak dengan SKB 3 Menteri ? Ini Kata Plh Sekda Riau

Masrul-Kasmy3.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pelaksana harian (Plh) Sekda Riau, Masrul Kasmy menyampaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian yang mengatur atribut dan pakaian seragam memang masih menjadi perbincangan, dan banyak pendapat.

 

Ia menuturkan di Riau yang khas dengan pakaian busana budaya melayu di sekolah-sekolah yang sudah diterapkan, seperti baju kurung melayu. 

 

"Ya, ini kan masih banyak yang berpendapat, mudah-mudahan ada pendapat yang terbaik, karena ini kan baru sebuah putusan dari pemerintah pusat, yang untuk dilakukan seluruh daerah," kata Masrul Kasmy, Jumat, 05 Februari 2021, kepada RIAUONLINE, saat dijumpai di Hotel Pangeran. 

 

Kata Masrul, misalnya komentar Walikota Pekanbaru yang juga menyampaikan tentang kaidah budaya melayu sebagai pakaian yang sopan. 

 


"Saya dengar tadi ada komentar Bapak Walikota, bahwa sebenarnya kaidah melayu juga berpakaian yang sopan," ujarnya. 

 

Menurutnya, atribut dan pakaian seragam di sekolah selama ini di Riau yang diperlihatkan budaya melayunya. 

 

"Kearifan lokal akan juga kita tonjolkan, namun aturan-aturan itu juga kita ikuti karena ini sudah menjadi kebijakan pusat, menyikapi ini kita ikuti perkembangan yang terjadi," pungkasnya. 

 

Seperti diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

 

 

 

Dikutip dari halaman website Kemendikbud, dimana SKB tiga menteri itu diterbitkan pada Rabu, 03 Februari 2021 dengan nomor 02/KB/2021, nomor 025-199 Tahun 2021, dan nomor 219 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.