Kaus Kaki Pink Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, HR Dibekuk Polisi

Pengedar-sabu28.jpg
(dok Polsek Kepenuhan)

RIAUONLINE, ROKANHULU-Simpan sabu dalam kaos kaki, seorang pria di Kabupaten Rokan Hulu dibekuk polisi, Senin, 1 Februari 2021.

Berawal dari adanya informasi tentang pelaku penyalahguna narkotika di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatn Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan ke lokasi.

Dengan bantuan perangkat desa setempat, petugas mendatangi rumah orang yang dicurigai berinisial HR, kemudian melakukan  penggeledahan dirumahnya.

Kapolsek Kepenuhan, AKP Dasril, mengatakan,   dari penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan satu buah tas yang berisi satu buah kaos kaki yang digunakan untuk menyimpan sabu.


“Kita temukan tujuh paket kecil berisi narkotika jenis sabu di dalam kaus kaki milik pelaku,” ucap AKP Dasril.

Kapolsek Kepenuhan, menambahkan, dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas mengamankan, tas ransel milik pelaku, kaos kaki warna pink, tujuh paket kecil sabu, tiga buah plastik kecil putih bening.

Selanjutnya HR bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.