Masyarakat Suku Sakai Ajukan Pengakuan Hutan Adat

suku-sakai.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengaku sudah lama mendapat laporan terkait kekhawatiran masyarakat adat Suku Sakai soal hutan adat. Salah satunya adanya pembangunan jalan tol dan pengeboran minyak.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Lancang Kuning kepadanya usai berjumpa dengan Suku Sakai.

"Sebenarnya persoalan hutan adat ini sudah cukup lama. Saya waktu itu setelah tahu permasalahannya, langsung meninjau lokasi karena masyarakat Adat Suku Sakai khawatir hutan adat akan habis digunakan untuk pembangunan," ungkap Syamsuar, saat menerima kunjungan Suku Sakai di Kediaman Gubernur, Sabtu, 30 Januari 2021.

Kata Syamsuar, ada dua kekhawatiran masyarakat adat Suku Sakai terhadap hutan adat, pertama terkait dengan adanya pembangunan jalan tol dan pengeboran minyak.

"Waktu itu saya diberitahu Rektor Universitas Lancang Kuning yang jumpa Masyarakat Adat Suku Sakai, saya ajak staf dan menindaklanjuti tentang kekhawatiran masyarakat adat tersebut," ujarnya

Ia mengaku akan segera menindaklanjuti usulan yang disampaikan masyarakat adat Suku Sakai terkait dengan pengajuan pengakuan hutan adat oleh negara.


"Hari ini kita menerima usulan dari Suku Sakai yang berkaitan dengan hutan adat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Adat Suku Sakai, Bathin Sobanga, Muhammad Nasir, mengungkapkan rasa syukur dan senang dengan telah diterimanya usulan draft pengakuan hutan adat oleh negara.

Ia berharap agar segera dapat diproses, karena ini bagian dari komitmen bersama dalam menjaga hutan adat di Riau.

"Alhamdulillah kita telah menyampaikan usulan hutan adat kepada pak gubernur, Syamsuar. Ini bentuk komitmen kita dalam menjaga hutan dan juga mendukung kebijakan pemerintah, Riau Hijau," tegas Muhammad Nasir, Sabtu, 30 Januari 2021.

Seperti diketahui, ada ratusan masyarakat adat Suku Sakai Bathin Sobanga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau masih menjaga hutan adat.

Pertemuan masyarakat adat Suku Sakai diwakilkantiga orang, dengan Gubernur Riau Syamsuar untuk menyerahkan draft usulan pengakuan hutan adat,di Balai Pelangi, Kediaman Rumah Dinas Gubernur Riau, Sabtu, 30 Januari 2021.

Tiga perwakilan yang datang yaitu Ketua Adat Suku Sakai, Bathin Sobanga, Muhammad Nasir, Sesepuh Adat H. Muhammad Yatim, dan perwakilan pemuda Adat, Hamdani.

Proses pengajuan didampingi oleh Dinas LHK Riau, LAM Riau serta difasilitasi oleh Perkumpulan Bahtera Alam, WRI dan GMGR.