Sengketa MK Mulai Selasa Depan, Rizal-Yogi Boyong Delapan Kuasa Hukum

Pilakda-serentak3.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sidang pendahuluan sengketa Pilkada serentak 2020 akan dimulai pekan depan. Lima Kabupaten di Riau yang mengajukan gugatan akan mulai melaksanakan sidang pada hari Selasa, 22 Januari 2020.

Hal ini diketahui melalui jadwal yang dibagikan komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto pada, Kamis 21 Januari 2020

Kabupaten Meranti menjadi kabupaten pertama yang akan disidang pada Selasa, 26 Januari 2021 pukul 13:30 WIB dengan perkara nomor 120/PHP.BUP-XIX/2021.

Perkara Ini diajukan paslon Mahmuzin, Nuriman guna menggugat Kemenangan M. Adil-Asmar.

Keduanya akan diwakili tiga kuasa hukum yakni Henri Zanita, Darulhuda, dan Syahrial.


Di hari yang sama tepatnya pukul 17:00 WIB, akan disidangkan agenda nomor 93/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo untuk menggugat hasil Pilkada Inhu yang dimenangkan Rezita-Junaidi.

Tak tanggung-tanggung, paslon Rizal-Yogi menurunkan delapan kuasa hukum dalam kasus ini yakni Samariadi, Saut Maruli Tua Manik, DR. Azzhuri Al Bajuri, Eka Putra Sasmija, M. Rizqy Azmi, Aktony Seni, Eri Surya Wibowo, dan Reike Ardila Saputri Nasution.

Selanjutnya pada tanggal dan jam yang sama, yakni Jumat 29 Januari 2021, tiga daerah akan melakukan sidang bersamaan yakni.

Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 oleh Ir. H. Hafith Syukri-Erizal yang diregistrasi nomor 70/PHP.BUP-XIX/2021. Koalisi ini diwakilkan Irwan Siri Tanjung, Adi Rahman.

Perkara nomor 85/PHP.BUP-XIX/2021 , perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 oleh Suyatno-Jamiluddin. Keduanya diwakilkan Aswandi, Asep Ruhiat.

Terlahir dengan nomor registrasi 60/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020 yang dilaporkan Halim-Komperensi atas kemenangan Andi Putra-Suhardiman akan diwakili kuasa hukumnya Asep Ruhiat dan Artion.