Haji Permata Tertembak, KKSS Riau Serahkan Sepenuhnya Pada Proses Hukum

Haji-Permata5.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Peristiwa tertembaknya Jumhan alias Haji Permata dalam tindakan tegas terukur yang dilakukan Petugas Bea Cukai dalam operasi penangkapan rokok ilegal di perairan Pulau Buluh, Indragiri Hilir menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan pengusaha berdarah Bugis ini ke proses hukum.

"Ketika dia melakukan perlawanan artinya ada langkah kriminal. Ya sudah silahkan pihak berwajib menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku," ujar Nurdin Halim, Senin 18 Januari 2021.

Ia menyebut, dalam konteks kekeluargaan terutama Keluarga Sulawesi Selatan, Nurdin menyebut prihatin dengan meninggalnya Haji Permata, namun ia menyebut tidak bisa mengintervensi persoalan hukum yang terjadi.

"Haji Permata selaku mantan pengurus KKSS Batam tidak lagi menjadi pengurus aktif sekarang. Jadi tentunya sebagai keluarga prihatin. Tapi karena ini masalah hukum kita tidak bisa intervensi," Jelas Nurdin.


Ia menyebut KKSS Riau belum menyikapi kasus ini secara organisasi namun hanya dalam konteks kekeluargaan.

"Kita belum membicarakan ini secara khusus, secara organisasi, namun hanya secara kekeluargaan," tambahnya.

Terkait kabar-kabar yang berhembus adanya pelanggaran HAM dalam tindakan tegas terukur yang terjadi pada kasus ini, Nurdin menyebut pihak yang merasa tidak terima bisa membuat laporan.

"Kalau ada pihak-pihak yang merasa ini ada pelanggaran HAM atau apapun namanya silahkan dikaji secara aturan, tapi kami KKSS melihat ini sebagai peristiwa hukum ya kita serahkan saja ke proses hukum," jelasnya.

Nurdin menegaskan, secara kelembagaan KKSS tidak akan melakukan pembelaan dan menyerahkan seluruhnya ke proses pengadilan.

"Kita tidak melakukan pembelaan, kalau memang ada indikasi ini itu ya silahkan diproses ke pengadilan," tutupnya.