Bukan Alibi, Pembuatan Perda oleh DPRD Riau Minim karena Pandemi

Hardianto13.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau asal fraksi Gerindra, Hardianto mengakui pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Riau berupa pembuatan Peraturan Daerah memang minim sepanjang 2020. 

 

Tercatat hanya terdapat empat Perda yang selesai pada 2020 dengan perda terakhir yakni Perda Riau no.4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.  

 

Jumlah Peraturan Daerah yang minim disahkan sepanjang 2020 ini disebut Hardianto adalah akibat pandemi Covid-19 yang membuat proses rapat-rapat pembuatan Perda menjadi tidak intens.

 

"Bukan mencari alibi, tetapi memang bencana Covid-19 ini berdampak pada kegiatan-kegiatan DPRD, kehadiran menjadi terbatas. Tetapi kita tetap usahakan Perda-Perda prioritas tetap kita paripurnakan dengan protokol kesehatan ketat dan virtual," jelas Hardianto, Kamis 14 Januari 2020. 

 


Hardianto menyebut sejumlah Ranperda yang diusulkan memang disaring bersama dengan BP2D Ranperda yang menjadi prioritas. 

 

"Dari sisi kuantitas, kita akui memang minim tetapi itu kita pilih yang urgent dan prioritas," jelas Hardianto. 

 

Di 2021 ini, Hardianto berharap dengan mulai dilakukannya program vaksinasi aktivitas parlemen dapat kembali normal termasuk fungsi regulasi dapat dimaksimalkan. 

 

"Ke depan dengan adanya vaksinasi, terbentuk herd immunity dan kehidupan masyarakat kembali normal termasuk kerja-kerja kedewanan dapat kembali maksimal," ujar Hardianto.  

 

Atas hal ini, Hardianto menyebut siap untuk divaksinasi kapanpun tergantung arahan dari pemerintah. 

 

 

"Tergantung pemerintah, kalau pemerintah mengatakan DPRD di bulan berapa, ya kita posisi ikut," tegas Hardianto.