FITRA Minta Gubri Syamsuar Klarifikasi Penangguhan Tahanan Yan Prana Jaya

FITRA-Riau2.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Taufik mengatakan Gubernur Riau Syamsuar sebaiknya mengklarifikasi informasi sempat beredar terkait permohonan penangguhan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya.

"FITRA meminta kepada Bapak Gubernur dengan penetapan Plh Sekda yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah harus mengklarifikasi dan mereview kembali atas argumentasi tempo hari kepada publik terkait dengan keinginan beliau untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Pak Yan," kata Taufik, kepada RIAUONLINE, Senin, 28 Desember 2020.


Menurutnya, jika surat tersebut sudah disampaikan setidaknya perlu ditinjau ulang keputusan tersebut.

"Jika surat penangguhan tersebut tidak jadi diberikan kepada kejaksaan seeloknya pemerintah agar mengumumkan kepada publik atas argumentasi yang keluar di media tempo lalu," pungkasnya.