Disdukcapil Pekanbaru: Pengajuan Perubahan Data Dimulai Awal Tahun

irma-novrita.jpg
(pekanbaru.go.id)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Penataan kecamatan di Kota Pekanbaru tahun 2021 mendatang berdampak pada perubahan data administrasi kependudukan. Masyarakat di wilayah kecamatan pemekaran bakal mengalami perubahan data.

 

Jumlah kecamatan di Pekanbaru bertambah dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan. Adanya pembentukan sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penataan Kecamatan.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebut masyarakat bisa mengajukan perubahan data nantinya. Ada rencana proses pengajuan perubahan data bergulir mulai awal tahun 2021.

 

Pengajuannya setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di kecamatan yang baru terbit.

 

"Kita sedang berupaya agar awal tahun nanti masyarakat bisa mengajukan perubahan data," ulasnya, Rabu 23 November 2020.

 

Ratusan ribu penduduk terkena dampak perubahan data administrasi dan kependudukan. Estimasi awal sekitar 250.000 jiwa penduduk bakal mengalami perubahan data.


 

Irma menjelaskan bahwa pengajuan perubahan data tidak sekaligus. Rencananya proses pengajuan perubahan data berlangsung secara bertahap.

 

Pengajuan blangko KTP elektronik atau KTP el nantinya menyesuaikan jumlah masyarakat yang ajukan perubahan data. Pihaknya tidak mengajukan blangko KTP el sekaligus.

 

"Jadi kalau ada pengajuan 10 ribu, ya kita ajukan sebanyak itu. Kalau ada penambahan ya kita tambah," jelasnya.

 

Masyarakat nantinya bisa melakukan pengajuan berkas perubahan data di kelurahannya masing-masing. Proses pengajuan dilakukan secara bertahap.

 

Petugas menerima berkas pengajuan perubahan di kelurahan. Camat nantinya bisa mengatur jumlah orang yang mengajukan perubahan data setiap harinya 

 

"Masyarakat tidak mungkin ajukan sekaligus. Jadi bisa dibagi jadwal pengajuan, agar tidak ada kerumunan," katanya. 

 

Pihaknya menargetkan proses perubahan data ini berlangsung selama enam bulan. Ia juga memastikan proses cetak KTP el tidak ada permasalahan.