Netizen Geram, Video Viral Satwa Owa Diperlakukan Tak Wajar

owa-dan-anjing.jpg
(Screenshot Instagram @pembelastwaliar)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Viral sebuah video adu satwa dilindungi jenis Owa dengan seekor anjing berwarna cokelat, yang diduga milik Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Video yang tengah viral di media sosial Instagram diunggah oleh akun @pembelastwaliar pada Selasa, 7 Desember 2020.

Seperti diketahui, satwa Owa merupakan jenis hewan yang dilindungi, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar disebutkan Owa Jawa merupakan satwa yang dilindungi.

RIAUONLINE berusaha menghubungi Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui pesan singkat WhatsApp, SMS, dan telepon seluler, untuk konfirmasi. Namun, belum mendapatkan balasan, sampai berita ini diterbitkan.


Video yang tengah viral di media sosial ini pun membuat netizen geram.

Akun feby_nurdin berkomentar, "Terus gak ada proses lebih lanjut bukannya memelihara saya yang jelas-jelas dilindungi ada pasal pidana, ya kan min ?".

Selanjutnya, ada akun singkysoewadji berkomentar, "Ini harus ditindak tegas, lokasi oknum ini dimana ? Kalau ada data lengkap, saya mau dong, biar saya info ke Mabes Polri".

Kemudian, akun rhezmaul berkomentar, "Polisi bukannya dilarang pamer di media sosial ya ? Khususnya gaya hidup yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial, sebagaimana ditulis pada Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/Hum 3.4/2019/DIVIPROPAM. Terlebih lagi yang dipamerkan adalah satwa liar langka dilindungi, khawatirnya membuat orang lebih ikut ingin memiliki ? Mohon dikoreksi bila saya keliru".