Bawaslu Riau Apresiasi PGRI Mau Bikin MoU Soal Netralitas ASN di Pilkada

Rusidi-Rusdan3.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengapresiasi niat baik Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) Riau dalam memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pilkada 2020 nanti.

Rusidi menambahkan, salah satu yang menjadi objek pengawasan Bawaslu adalah Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

 


"Netralitas ASN memang menjadi objek kami sebagaimana yang telah diatur dalam UU  nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah," ucap Rusidi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 11 November 2020.

Rusidi juga menjelaskan perlunya dibuat kerjasama (MOU) secara berkelanjutan dengan memberikan sosialisasi-sosialisasi kepada Pendidik dan tenaga Pendidik di Riau agar terhindar dari pelanggaran yang terkait dengan  netralitas ASN.

"Semoga dengan kerjasama yang berkelanjutan ini secara dapat memberikan sosialisasi regulasi kepada Pendidik dan tenaga Pendidik agar terhindar dari pelanggaran Pilkada yang berterkaitn dengan netralitas ASN," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, dalam mencegah pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada tingkat Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu menjalin kerjasama (MOU) dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) Riau, Selasa, 10 November 2020.

Ketua PGRI Riau, Dr M Syafi'i mengatakan bahwa perjanjian yang dilakukan dengan Bawaslu merupakan yang pertama di Indonesia.