Polda Riau Ungkap Lima Kasus Peredaran Sabu Jaringan Internasional

sabu-dan-eks.jpg
(defri)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat total 64,88 Kilogram, dan 9.998 butir pil ekstasi dari lima kasus berbeda di Provinsi Riau

Polisi turut menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver dari dua tersangka. Dalam Hal ini, polisi meringkus 17 tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolda Riau, Kamis 8 Oktober 2020.

Dalam waktu dua minggu, Polda Riau beserta jajaran berhasil mengungkap peredaran narkoba dari berbagai wilayah dan memusnahkan barang bukti Narkotika.


"Kita akan terus memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau, kita sudah mengidentifikasi bahwa peredaran narkoba ini dikendalikan oleh sindikat. Hari ini kita akan ungkap beberapa sindikat baik di daerah Riau atau hanya melewatinya," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat Press Release di Lobi Mapolda Riau jalan Jenderal Sudirman, Kamis 8 Oktober 2020.

Kasus yang diungkap terdiri dari peredaran 6 Kg sabu oleh dua sindikat yang berada di Malaysia.

"Mr Yasin dan Mr Bushu mengendalikan dari Malaysia. Mr Bushu menggerakkan dan mengendalikan bagaimana supaya narkoba masuk ke wilayah Indonesia. Mengendalikan Ujang yang ada di Dumai agar bisa memasukkan sabu-sabu dikemas dan dimasukkan dalam speaker," tambah Agung.

Diketahui Ujang menyerahkan sabu dalam speaker kepada dua orang kurir inisial AI dan HF yang berangkat dari Dumai dan berencana akan diedarkan di daerah Malang dan Surabaya.

"AI dan HF dikendalikan oleh SF yang merupakan mahasiswa di Malang yang mengendalikan peredaran narkoba dari Dumai ke Malang dan diedarkan di sana. SF ini juga dikendalikan oleh Napi di Surabaya inisial HS, semunya ini dikendalikan oleh Mr Yasin yang merupakan mafia narkoba dari Malaysia," pungkasnya.

Polda Riau sudah melakukan upaya untuk melakukan pengintaian dan penangkapan bekerjasama dengan Mabes Polri untuk mengejar Mr Yasin dan Mr Bushu. Keduanya mengendalikan peredaran narkoba di daerah Riau dan Surabaya dengan memanfaatkan jaringan lapas.