Inilah Titik Penyekatan PSBM Menuju 4 Kecamatan di Pekanbaru

razia-PSBM.jpg
(Riau Online)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satlantas Pekanbaru akan melakukan penyekatan atau penutupan arus jalan di empat kecamatan saat Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Adapun empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengatakan penyekatan jalan di empat Kecamatan itu akan dimulai pada Sabtu, 3 Oktober 2020 mulai pukul 21.00 WIB.


"Kami beritahukan dan informasikan, pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020 pukul 21:00 WIB akan dilaksanakan penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas dalam rangka PSBM tingkat Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Payung Sekaki, serta PSBM tahap II Kecamatan Tampan," ucap Emil, Jumat 02 Oktober 2020.

Ruas jalan yang dilakukan penyekatan dan penutupan untuk wilayah Tampan yaitu sepanjang Jalan HR Soebrantas.

Wilayah Bukit Raya, ruas Jalan Kaharudin Nasution mulai dari Traffic Light Tugu Payung - Persimpangan Jalan Pasir Putih.

Kecamatan Marpoyan Damai, ruas jalan yang akan disekat atau ditutup adalah sepanjang Jalan Arifin Ahmad.

Kemudian untuk wilayah Payung Sekaki, ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Durian, mulai dari persimpangan Jalan Meranti - Jalan Soekarno Hatta.