Badak Ditangkap Usai Perkosa Wanita di Kebun Sawit

PERKOSAAN.jpg
(INTERNET)

Laporan: RONI TUAH

RIAUONLINE, ROHUL - Tersangka AA Alias Badak nekat perkosa Korbannya inisial HAR. Peristiwa tersebut terjadi, di Kebun Sawit Dusun Simpang D II, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Tersangka berumur 48 tahun ini, dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, dilaporkan korbannya yang beurmur 40 tahun ke Polsek Rambah Hilir. Atas dasar laporan tersebut, polisi mengamankan tersangka kelahiran Kisaran ini pada Jum’at tanggal 18 September 2020 sekira pukul 13.30 Wib.


"Atas laporan tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya,

Selaian tersangka Badak, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana serta baju yang digunakan tersangka dan korban, kendaraan roda dua juga turut diamankan. Dari introgasi petugas, tersangka mengakui telah melakukan pemerkosaan.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban, dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut," Tutupnya.