Ternyata Ini Alasan Pemkab Tidak Gelar Diklat ASN di Kuansing

H-Mursini3.jpg
(Riau Online)

Laporan: Robi Susanto

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bupati Mursni menyampaikan alasan kenapa Pemkab Kuansing tidak menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kuansing. Bupati mengatakan alasan utama hal tersebut tidak dilakukan karena belum adanya tempat yang memadai sesuai standar lembaga administrasi Negara.

Demikian disampaikan Bupati Kuansing Mursini saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi - fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019, Selasa, 7 Juli 2020.


Kata Bupati,  penyelenggaraan kegiatan pelatihan ASN seperti Diklat eselon harus sesuai dengan ketentuan peraturan lembaga administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2018 terutama dengan melihat kondisi berbagai persyaratan yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh lembaga Diklat.

Disampaikan Bupati, kondisi saat ini Kabupaten Kuansing selain belum memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan balai Diklat yang representatif sesuai standar lembaga administrasi negara dan memadai untuk menyelenggarakan Diklat CPNS maupun Diklat kepemimpinan pejabat eselon.