Pegawasan Tiga Pintu Masuk Kuansing Diperpanjang Hingga 24 Juni 2020

pengawasan-pos.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing memperpanjang pengawasan di Pos pengawasan (Poswas) di tiga pintu masuk untuk mengawasi orang masuk ke Kuansing sampai 24 Juni 2020. Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut sudah ditandatangani Bupati Kuansing Mursini.

"Poswas masih diperpanjang. Ketiganya diperpanjang sampai 24 Juni 2020, dan sudah ada SK perpanjangannya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Asmari, Rabu, 10 Juni 2020.

Tiga Poswas yang diperpanjang tersebut di antaranya poswas Kasang di Kecamatan Kuantan Mudik berada di jalur lintas Sumatera mengawasi orang masuk dari Sumbar ke Kuansing.

Kemudian poswas Tanjung Pauh di Singingi Hilir mengawasi orang masuk dari Pekanbaru dan Kampar menuju Kuansing, dan poswas Pesikaian di Cerenti mengawasi orang masuk dari Kabupaten Inhu menuju Kuansing. "Hanya tiga ini sesuai SK, diperpanjang 9-24 Juni 2020," kata Asmari.

Menurut Asmari, perpanjangan tersebut untuk menghadapi persiapan New Normal yang sebentar lagi akan diterapkan di Kuansing. "New normal membiasakan aturan yang ketat," kata Asmari.


Sebelumnya, kata Asmari, masuk ke Kuansing hanya dicek suhu tubuh, kini masuk ke Kuansing kita cek dokumen perjalanan seperti dokumen sehat atau bebas Covid-19.

"Sebelumnya hanya suhu tubuh kita cek, kini ditambah kita minta dokumen kesehatan apabila ada warga dari luar masuk ke Kuansing," katanya.

Meskipun hingga kini, Pemkab Kuansing belum mengumumkan bagaimana tata cara menghadapi new normal atau taat cara hidup baru ditengah pandemi Covid-19.

Asmari juga mengakui, untuk petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) menetapkan new normal belum ada hingga sakarang. "Nanti bisa ditanya ke sekretariat Gugus Tugas Kabupaten," pungkasnya.

Terkait dengan poswas berada di batas Kuansing - Dharmasraya di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Asmari mengaku, Kabupaten tetap memberikan support dengan mengirim personil ke poswas tersebut.

"Untuk Pos Perhentian Sungkai itu dikelola secara mandiri oleh pihak Kecamatan dan Desa, kita hanya support personil kesana," katanya.

Kemudian pos di jalur PT RAPP dan Sukamaju Singingi Hilir, kata Asmari, ini juga akan kita tindaklanjuti apakah masih dijaga oleh desa dan petugas dari perusahaan disana."Kita akan evaluasi dan tindalanjuti," pungkasnya.