Cegah Covid-19, Komisi II Minta PT TBS Jaga Perbatasan Kuansing-Dharmasraya

komisi-II.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO 

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau mendesak PT Tri Bakti Sarimas (TBS) ikut proaktif menjaga batas Kuansing-Dharmasraya di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau.

Apalagi saat ini Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar sudah masuk zona merah setelah ditemukan ada kasus positif Covid 19. Bahkan belum lama ini, Komisi II DPRD Kuansing menemukan kondisi poswas di Desa Perhentian Sungkai kosong tanpa ada petugas.

"Kita minta pihak perusahaan proaktif menjaga posko batas Kuansing - Dharmasraya ini," kata anggota Komisi II DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra usai menggelar pertemuan dengan PT TBS, Senin, 11 Mei 2020.


Menurut Satria, ini sebagai upaya perusahaan bersama pemerintah ikut andil melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona saat ini. Semua warga yang masuk menuju Kuansing harus diperiksa suhu tubuhnya

Kedatangan Komisi II DPRD Kuansing ke PT TBS dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kuansing, Zulhendri, dan Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Muslim. Dan juga beberap anggota Komisi II DPRD Kuansing. Kedatangan rombongan in disambut langsung manager operasional PT TBS dan personalia.

Dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kuansing dengan manajemen PT TBS, dikatakan Satria, mereka menyatakan siap membantu menjaga batas Kuansing - Dharmasraya. "Mereka siap berkontribusi," kata politisi termuda di DPRD Kuansing ini.

Dengan demikian Komisi II, kata Satria, menyambut baik langkah yang dilakukan perusahaan. Dia berharap, secepatnya ada petugas dari PT TBS ditempatkan di posko batas Kuansing - Dharmasraya. Sehingga batas Kuansing - Dharmasraya ini dijaga jangan sampai kosong lagi.