8 Desa di Kuansing Sudah Bisa Salurkan BLT Dana Desa, Ini Syaratnya

Uang.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 8 desa di Kabupaten Kuansing sudah bisa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2020 kepada warganya.

Syaratnya, desa tersebut pertama telah menyiapkan data penerima dan melakukan pergeseran anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Tahun 2020.

"Di Kuansing baru 8 desa Dana Desa (DD)nya cair," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Kuansing, Napisman, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, 8 desa yang sudah disalurkan DDnya tersebut adalah di Kecamatan Singingi ada Desa Petai Baru dan Sungai Keranji.

Kemudian di Singingi Hilir ada Desa Sungai Buluh, Suka Damai, Bukit Raya dan Beringin Jaya. Dan di Kecamatan Pangean ada Desa Pulau Tongah dan Padang Kunik.

8 desa tersebut sudah mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I pada bulan April lalu dan dananya sudah disalurkan.

Kemudian dilanjutkan Napis, sebelum BLT tersebut disalurkan desa wajib menyiapkan data penerima. Adapun kriteria penerima BLT Dana Desa ini katanya, pertama warga dengan resiko rentan sakit atau memiliki keluarga sakit menahun.

Kemudian keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja. Dan tidak boleh tumpang tindih dengan data terpadu kesejateraan sosial (DTKS).

Besaran BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan mulai April-Juni 2020. "Kalau desa sudah ada data penerima dan menggeser anggaran itu sudah bisa disalurkan," kata Napisman.

Untuk persentase penggunaan DD untuk BLT Corona tergantung besaran anggaran Dana Desa masing-masing Desa. Bagi Desa yang alokasi dana desanya Rp 800 juta pertahun, maka 25 persen harus digunakan untuk BLT.

Untuk Desa yang anggaran Dana desanya Rp 800 juta-Rp 1,2 miliar maka 30 persen DD nya untuk BLT, dan yang Dana Desanya diatas Rp 1,2 miliar besaran alokasi untuk BLT dana Desa sebesar 35 persen.

Sebelumnya BPKAD Kuansing menyatakan, masih banyaknya desa yang belum menerima Dana Desa disebabkan banyaknya kelengkapan yang diajukan desa masih kurang terutama persyaratan pencairan. Sehingga data tidak bisa di input ke sistem atau aplikasi OM SPAN.

"BPKAD hanya bisa memproses berkas yang sudah lengkap. Sekarang kita tidak mesti menunggu banyak, kalau memang lengkap berapa desa pun yang mengajukan tetap akan kita proses setiap harinya," kata Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, Senin lalu.