Firdaus Kembali Mangkir Undangan DPRD Terkait Evaluasi PSBB Pekanbaru

ida.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menyesalkan sikap Pemko Pekanbaru yang tak kunjung menghadiri undangan DPRD terkait kisruh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru.

Anggota Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti mengatakan, padahal pihaknya sudah mengundang sebanyak dua kali hingga hari ini, namun lagi-lagi Pemko tidak menghadiri dengan berbagai alasan.

Parahnya, surat undangan dari DPRD Pekanbaru yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, dibalas oleh surat Pemko Pekanbaru dengan berbagai alasan dan ditandatangani oleh pejabat bawahan.

"Surat kita memang dibalas tapi dibalas sama pejabat sekelas Asisten, itu sangat kita sayangkan. Ini undangan resmi institusi ditandatangani Ketua harusnya dibalas oleh yang selevel," kata Anggota DPRD Dapil Tampan ini, Jumat, 1 Mei 2020.

Pihaknya, lanjut Ida, bukan berarti merasa memiliki jabatan tinggi tapi dalam berbalas surat tentu Protap dan etika yang harus diterapkan.

Adapun dalam undangan tersebut, Ida menginginkan adanya evaluasi atas Perwako nomor 74 yang menjadi dasar kebijakan PSBB, ditambah lagi Pemko akan melanjutkan PSBB tahap kedua dan tentunya ada Perwako baru.

"Kita mau mengevaluasi itu, termasuk kita mau melihat isi Perwako tahap kedua," tambahnya.


Kemudian, Ida juga mengkritisi Pembangunan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang diketuai oleh Anis Munzil, karena sudah menyalahi wewenangnya sehingga menjadi penghambat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

"PMB-RW ini tujuannya memvalidasi data, bukan mendata. Tapi faktanya PMB-RW mendata warga Covid. Makanya kita mau pemerintah duduk bersama dengan kami, ketika ada undangan tolong hadiri. Kami ini wakil rakyat, suara kami suara rakyat," tegasnya.

Dilanjutkan Ida, jika Pemko ingin melanjutkan PSBB tahap kedua harusnya membawa serta DPRD agar kajian bisa lebih matang dan tidak menyengsarakan masyarakat seperti hari ini.

"Tujuan PSBB ini baik, kita mendukung penuh, tapi tentu diiringi dengan pengkajian matang, harus ada jaminan kebutuhan masyarakat. Kalau perlu kita laksanaka 24 jam. Jam malam ini tidak efektif, orang udah istirahat juga jam segitu," urainya.

Ida mengaku maklum dengan koordinasi dari Pemko yang mengecewakan kepada DPRD, karena di internalnya saja Walikota Pekanbaru Firdaus tidak sejalan dengan bawahannya.

"Pak Wali ngomong A, bawahannya bilang B. Artinya sesama internalnya saja tidak satu arah," pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD kota Pekanbaru mengultimatum Walikota Pekanbaru Firdaus jika sampai hari besok belum juga bisa memberikan penjelasan terkait keluhan warga Pekanbaru selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama.

DPRD sendiri sudah melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Pemko Pekanbaru untuk datang ke DPRD besok, jika belum ada juga itikad baik dari Pemko maka fraksi PKS akan mengambil sikap tegas.

"Kita mau meminta keterangan dan tindak lanjut PSBB kepada Pemko Pekanbaru, kita minta mereka untuk menjelaskan semua yang sudah menjadi sumber kegelisahan bersama, kalau besok pemko tidak hadir, jangan salahkan hak interpelasi kita lanjutkan," tegasnya