Jalankan Tugas Pengawasan, Achmad Siap Kawal Bantuan Sembako Dari Pemerintah Pusat

UAS-dan-Achmad.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad mengingatkan pejabat baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, atau desa agar tidak mengedepankan keluarganya dalam pemberian bantuan sembako oleh Pemerintah Pusat.

 

Disampaikan anggota DPR RI Dapil Riau ini, kemarin pihaknya sudah menggelar rapat dengan Menteri Sosial via Online dari jam tiga sore hingga jam tujuh malam. Dalam rapat tersebut diambil kesimpulan bahwa Menteri Sosial akan memberikan kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak akibat virus Covid-19.

 

Adapun dalam rapat tersebut pemerintah sudah menambah kuota Program Keluarga Harapan (PKH) dari yang semula 15,5 juta menjadi 20 juta. 

 

Menteri Sosial juga menjanjikan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga selama tiga bulan kedepan dan tambahan 7,5 juta orang yang ekonominya terganggu akibat Covid-19.

 

7,5 juta orang ini seperti, pedagang asongan, pedagang bakso, tukang ojek, dan semua pekerja sektor informal yang merasakan dampak ekonomi dari Covid-19. 

 

Untuk itu, Achmad menghimbau kepada seluruh kepala daerah agar segera mengajukan datanya ke Menteri Sosial, sehingga bantuan senilai total Rp 110 T ini bisa dinikmati masyarakat Riau.

 

 


"Saya juga sudah WhatsApp Gubernur supaya jatah itu dapat sama Riau. Kalau data sudah dikirim, nanti saya telpon menteri langsung," kata Mantan Ketua DPD Demokrat Riau ini, Rabu, 8 Maret 2020.

 

 

Achmad mengakui data orang miskin dan rentan miskin yang dimiliki pemerintah daerah di Riau tidak valid, sehingga ia berharap agar Dinas Sosial bisa menggandeng RT dan RW serta Kepala Desa setempat.

 

 

Sebab, data ini sangat diperlukan mengingat bantuan sembako tidak hanya diberikan oleh Pemerintah Pusat saja, namun juga ada anggaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten nantinya.

 

 

"Jangan sampai nanti ada yang dapat bantuan double, apalagi triple. Bantuan ini harus tepat sasaran. Kalau bantuan dari Pemerintah Pusat, kami wajib mengawasinya,"  tegasnya.

 

 

Lebih jauh, Achmad menghimbau jangan ada nepotisme dalam pembagian bantuan ini, maksudnya jangan mentang-mentang dia keluarga kades dia bisa dapat bantuan ini, sementara masih ada yang lebih membutuhkan dari dia.

 

 

"Kesampingkan dulu keluarga atau kerabat, utamakan yang membutuhkan. Jangan nanti dia punya motor tiga di rumah, gelang istrinya besar-besar yang dapat bantuan, nanti muncul masalah baru. Bantuan yang harusnya meringankan malah menimbuk konflik baru karena kecemburuan sosial," jelasnya.