Gugus Tugas Covid-19 Bidang Ekonomi Tutup Pasar Kaget yang Beroperasi Tanpa Izin

Pasar-kaget-ditutup.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tim gugus  tugas bidang ekonomi Penanganan Covid-19 Pelalawan menutup pasar kaget tanpa izin di Desa Kuala Sumendam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu 1 April 2020.

 

Penutupan pasar yang dilakukan tersebut, lansung di ketuai oleh Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi, Kadiskop UKM Perindag, Fakhrizal, Kasat Pol PP dan Damkar, Abu Bakar dan tim gugus tugas bidang ekonomi penanganan Covid-19 lainnya.

 

Adapun sasaran kali ini, tim gugus tugas melaksanakan penutupan pasar kaget yang tidak memiliki izin operasi, karena mengingat perkembangan peningkatan OPD dan PDP kasus covid-19 di Pelalawan.

 

"Operasi pasar kali ini memang mengingatkan agar pasar kaget yang tanpa izin tidak beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan," ungkap Fahkrizal.


 

Namun, untuk saat ini, kata Fahkrizal, pasar tradisional pemerintah daerah (Pemda) masih beroperasi, agar masyarakat bisa menyesuaikan dan mengikuti himbuan pemerintah dalam menyikapi penyebaran covid-19 tersebut.

 

"Ini merupakan antisipasi tim dalam penanganan covid-19, jadi untuk saat ini pasar trafisional masih beroperasi. Karena di himbauan dari surat edaran kita sudah dilakukan untuk selalu menjaga kesehatan dan disitu juga kita terapkan pembatasan sesuai petunjuk pemerintah," ujarnya.

 

Hal senada juga disampaikan, KasatPol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar bahwasannya, penutupan pasar kaget tanpa izin tersebut dilaksanakan mengingat perkembangan wabah Covid-19 atau virus korona yang meningkat. 

 

Oleh karenanya, pihaknya pada hari ini tidak melakukan penutupan lansung, namun memberi arahan harus ditutup hingga Pukul 19.00 WIB malam ini. Dan untuk kedepannya tidak di perbolehkan beroperasi hinggal waktu yang belum di tentukan.

 

"Padar kaget itukan belum ada izinnya, jadi kita beri arahan agar menutup pasar hingg jam 7 malam. Apabila kedepannya masih beroperasi akan kita tindak tegas, karena tadi sudah sepakat akan menutup pasar untuk pekan depannya hingga batas waktu yang belum ditentukan," tandas Kasat, Abu Bakar kepda, RiauOnline.co.id