USBN Dihapus, Guru di Kuansing Bisa Nilai Murid SD Dengan Tiga Cara

banjirmann.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai Tahun 2020 dihapus. Kebijakan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyeleggaraan ujian.

Dengan demikian, maka guru bisa menilai anak didik dengan tiga cara mulai menggunakan portofolio, penugasan dan tes tertulis.

Penghapusan tersebut juga merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud dan mendukung program 'Mardeka Belajar'.

"Sesuai dengan Permendikbud dan program mardeka belajar silahkan guru menilai anak dengan tiga cara boleh menggunakan portofolio, penugasan dan tes tertulis," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Kuansing melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar PK-PL, Banjirman kepada Riau Online, Senin, 10 Februari 2020.

Menurut Banjirman penghapusan USBN tingkat SD ini mulai berlaku pada 2020. Dengan digantinya USBN dengan tes tertulis untuk tingkat SD maka sekolah nantinya wajib membuat tim.


"Tim nantinya terdiri dari pembuat kisi-kisi soal, penyusun soal, dan perakit soal. Tim ini terdiri dari guru yang ada di sekolah," ujar Banjir.

Pihaknya juga sudah mengutus beberapa staf untuk mengikuti pelatihan di Medan Sumatera Utara belum lama ini.

"Di situ disimpulkan kalau USBN resmi ditiadakan dan nanti mengacu pada program mardeka belajar," katanya.

Dari hasil pelatihan kemarin juga disampaikan kalau USBN mulai 2020 diganti dengan ujian sekolah (US). "Nanti yang menilai itu semuanya diserahkan kepada sekolah," katanya.

Dijelaskannya, guru diberi kebebasan untuk menguji anak apakah berupa portofolio, penugasan atau tes tertulis. Jadi terang Banjir, semua kebijakan nanti ada disekolah mulai membuat soal hingga menentukan kelulusan terhadap anak.

"Sebenarnya tidak hanya SD tapi pelaksanaan USBN juga dihapus untuk SMP. Tapi SMP masih tetap melaksanakan UN," terangnya.

Dengan adanya perubahan program tersebut maka mulai awal tahun ini akan dilakukan sosialisasi. "Untuk sosialisasi juga akan melibatkan semua K3S yang ada ditingkat Kecamatan," pungkasnya.

Berdasarkan data Disdikpora Kuansing jumlah SMP ada 76 dan jumlah SD ada 243. Sosialisasi akan dibantu K3S yang ada di tiap Kecamatan. "Awal tahun ini mulai kita lakukan sosialisasi terhadap perubahan itu," katanya.