Bea Cukai Sita Lima Truk Bermuatan Rokok Ilegal di Pelalawan

rokok-ilegal.jpg
(istimewa)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PELALAWAN - Lima truk diduga berisi rokok ilegal disergap petugas gabungan Bea dan Cukai (BC) Pekanbaru, Rabu, 29 Januari 2020 di Jalan Luntas Bono (Jalinbon), Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau.

Penyergapan disertai penyitaan lima mobil itu, sempat membuat gempar warga dusun Sungai Bunut, sontak banyak warga yang melintas mengabadikan dengan membuat foto dan video.

Setelah memasuki jalur dua Kota Bunut, lima mobil truk berbagai jenis itupun diberhentikan oleh tim gabungan petugas BC dengan pakaian sipil, sebagian ada yang membawa senjata laras panjang, selanjutnya mobil truk langsung dibuka satu persatu.


"Yang jelas dekat jalur dua mobil-mobil itu di berhentikan, kami lihat ada rokok pas dibuka petugas," ungkap warga Bunut kepada RiauOnline.co.id.

Selain berisi rokok, pria berparas tinggi tegap itu mengaku tidak bisa melihat lebih jelas, karena dikawal ketat petugas.

"Sayo tak bisa nengok banyak do, ntah apo isi dalam duu semuonyo (Kita tidak bisa lihat apa isi semua itu pak)," tandasnya dalam logat melayu Bunut.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak BC, akan tetapi saat di konfirmasi ke Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua, S.IK, M.IK, pihaknya membenarkan ada penangkapan dari BC Pekanbaru.