Jalannya Dihalangi, Pemotor Adang Pengendara Mobil di Tengah Jalan

Pengendara-motor-menghalangi-mobil-yang-melawan-arah-di-Klaten.jpg
(@Kabar_klaten)

RIAU ONLINE, SEMARANG-Seorang pengendara sepeda motor terlihat duduk di atas sepeda motornya. Namun aksi itu dilakukannya bukan di pinggir jalan namun di tengah jalan.

Aksi ternyata dilakukannya karena jalannya dihadang oleh pengendara mobil yang datang dari arah berlawanan atau hendak menyalip kendaraan lain namun menggunakan jalur si pesepeda motor.

Polisi pun mencari pengemudi mobil yang diadang oleh pengendara motor di salah satu jalan di Klaten, Jawa Tengah. Foto pengadangan itu sempat viral beberapa waktu lalu dan diunggah akun Instagram @kabar_klaten.

Dalam foto, terlihat seorang pengendara motor duduk santai di atas kendaraannya, mengadang sebuah mobil sedan warna silver. Pengendara motor yang belum diketahui identitasnya itu mengenakan kaos dan celana hitam dan topi.


Helem pengendara motor itu diletakkan di kaca spion sebelah kiri. Sementara itu, pengemudi mobil terlihat membuka kaca dengan tangan sebagai tumpuan sandaran kepalanya.



Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman menjelaskan, foto tersebut terjadi beberapa waktu lalu di Simpang empat GOR Gelarsena, masuk Kecamatan Karanganom.


"Itu jadi pengemudi mobil sedan, dari arah barat berusaha menyalip. Kalau dari informasi di lokasi, pengemudi mobil memang memaksakan untuk menyalip," ungkap Bobby saat dihubungi kumparan, Jumat 31 Januari 2020.

Bobby mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara bisa dipastikan pengendara motor tidak bersalah. Sehingga kini, pihaknya mencari identitas pengemudi mobil sedan silver tersebut.


"Ini masih kita cari, dari keterangan yang kita kumpulkan memang pengemudi mobil yang salah dan memaksakan," katanya.
Menurut Bobby, pengemudi mobil sedan silver tersebut bisa dijerat dengan pasal 311 UU nomor 23 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Karena dia mengemudi dengan membahayakan orang lain. Ancamannya 1 tahun penjara dan denda Rp 3 juta. Kita masih cari identitasnya," tegas dia.


Akun @kabar_klaten mengunggah gambar tersebut 6 hari yang lalu yakni Minggu 25 Januari 2020 lalu, saat ini postingan itu telah disukai sebanyak 15.891 akun dan 706 komentar.

Artikel ini sudah tebrit di Kumparan.com