Indra Nonjob, Pengamat: Jalan Tol Untuk Yan Prana Jadi Komut BRK

Tito-Handoko.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat Pemerintahan, Tito Handoko menilai apa yang dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar mencopot Plt Asisten II Setdaprov Indra SE memberikan keuntungan kepada Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.

Sebab, saat ini Indra dan Yan Prana tengah bersaing memperebutkan jabatan Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri.

"Dari kacamata politik memang kita bisa melihat itu sebagai keniscayaan, mencopot Indra tentu memberi jalan tol kepada pesaingnya untuk menduduk jabatan lain, terutama Komut BRK," kata dosen Universitas Riau ini, Jumat, 24 Januari 2020.

Dalam regulasinya sendiri, bagi calon Komut salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau wajib berstatus sebagai pejabat aktif, bukan pejabat non-job.

"Jika mau jadi Komut BUMD, dia harus pejabat. Makanya saya bilang ini jalan tol untuk Yan prana. Secara persyaratan, Indra tidak memenuhi syarat lagi," tuturnya.


Terkait pencopotan beberapa pejabat eselon II lainnya, Tito mengaku hal ini merupakan sesuatu yang biasa, apalagi rezim Syamsuar tengah menggodok Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sehingga Syamsuar akan mencari orang-orang baru yang bisa sejalan dengan visi misi kampanyenya.

"Gubernur butuh orang yang bisa mensupport pembangunan di era dia," tuturnya.

Namun, Tito mengingatkan Pemprov Riau agar tidak mengulangi kejadian di pelantikan pejabat eselon III dan IV yang berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Apalagi, sampai hari ini Syamsuar maupun Yan Prana belum memberikan pernyataan lengkap tentang pelantikan pejabat eselon III dan IV yang disinyalir sebagai bentuk dinasti pemerintahan.

"Eselon III dan IV memang tidak diwajibkan transparan, tapi kan kalau tidak transparan timbul kecurigaan publik. Kemarin mereka hanya menerangkan bahwa itu sudah sesuai prosedur, tapi kita kan maunya penjelasan substansif," pungkasnya.

"Di eselon II sudah jelas, harus terbuka, ada assesment melibatkan kelompok perguruan tinggi, dihadiri civil society. Walaupun pada akhirnya nanti gubernur diberi dua nama untuk satu jabatan. Nah disana ada peluang kolusi. Tapi saya tak berspekulasi lebih jauh," tutupnya.

Sebelumnya, Indra SE yang merupakan Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Plt Asisten II dipastikan nonjob.

Gubri menunjuk Ely Wardani (Kepala Biro Hukum) sebagai Plt Asisten II dan menunjuk M Abduh sebagai pelaksana tugasnya.