Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Dua Tersangka di Bengkalis

Kasat-Narkoba-Polres-Bengkalis-AKP-Syahrizal.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ANDRIAS)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sebuah rumah di Jalan Kejaksaan, Desa Babussalam Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dicurigai kerap dijadikan tempat terjadi transaksi narkoba.

Masyarakat yang gerah mengetahui langsung melaporkan kepada Polisi.

Mendapat laporan tersebut, Kepolisian Resor Bengkalis langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan. Penggerebekan pun terjadi di rumah yang diketahui milik Hendrizal alias Aseng (40) terjadi Rabu, 8 Januari 2020.


"Dari hasil penyelidikan, bersama tersangka Hendrizal alias Aseng turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 9 Januari 2020, petang.

Ditambahkan Syahrizal, dari penggeledahan itu, diamankan sebanyak 57 paket narkotika diduga Jenis Sabu seberat 22.13 gram.

"Turut diamankan barang bukti satu unit hp merk samsung warna merah, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik pack berisi plastik pack serta satu buah tas dompet," terang Syahrizal.

Syahrizal menambahkan, setelah dilakukan introgasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial P langsung dimanankan di kediamanya di Duri.

"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba Bengkalis ini.