Realisasi Pajak Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Hanya Rp 2,98 Triliun

indra-putrayana.jpg
(cakaplah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mencatat ada sektor pajak daerah di Provinsi Riau melampaui target pada tahun 2019. Yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Air Permukaan.

"Realiasi PKB tahun 2019 Allhamdulilah melampui target. Dari target Rp 1,06 triliun kita berhasil melampuinya hingga sebesar Rp1,12 triliun atau 106,11 persen," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, Rabu 1 Januari 2020.

Selain PKB pajak air permukaan yang juga melampui target yang ditetapkan. Dari target Rp30,43.miliar, Bapenda Riau berhasil mencatat pemasukan daerah dari pajak air permukaan hingga mencapai sebesar Rp 30,7 miluar atau 100,72 persen dari target.

Meski di sektor pajak tersebut realisasinya melebihi target, namun secara keseluruhan pajak daerah Provinsi Riau tahun 2019 belum mencapai target. Hingga 31 Desember 2019 kemarin, Badan Pendapatan dan Belanja Daerah (Bapenda) Riau mencatat realisasi pajak daerah Provinsi Riau tahun 2019 sebesar Rp2,98 triliun atau 95,6 persen dari target Rp3,12 triliun.


Indra mengakui ada sejumlah sektor pajak daerah yang belum menggembirakan pencapaianya. Salah satunya adalah Pajak Rokok yang ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 312, 88 miliar atau 81,88 persen dari perkiraan target di APBD 2019 sebesar Rp 382,06 miliar.

"Tidak tercapainya target pajak rokok disebabkan adanya potongan langsung oleh pemerintah yang dikarenakan alokasi anggaran dalam APBD yang bersumber dari pajak rokok untuk dukungan program Jamkes kurang dari 37,5 persen dari bagi hasil yang diterima kabupaten kota," kata Indra.

Selain pajak rokok, capaian realisasi PBBKB juga meleset. Dari target Rp 794,21 miliar realisasinya hanya sebesar Rp 713,22 miliar atau 89,8 persen. Indra mengungkapkan, tidak tercapainya target PBBKB tersebut dipengaruhi oleh konsumsi BBM di wilayah Provinsi Riau yang masih didominasi BBM subsidi premium dan solar dengan tarif pajak lebih rendah dari BBM umum atau non subsidi.

Kemudian sektor pajak daerah yang tidak tercapai targetnya adalah BBNKB. Dimana capaian realisasi hanya mencapai Rp 802,20 miliar atau 93,7 persen dari target Rp 855,43 miliar.

"Realisasi BBNKB dipengaruhi oleh penjualan kendaraan bermotor yang kurang menggembirakan di tahun 2019," ucapnya. (*)