Pemuda Ini Nekat Mencuri Televisi Karena Kecanduan Sabu

bb-tivi-dan-narkoba.jpg
(istimewa)

 

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisin Sektor Bengkalis meringkus, Syafran alais Ran seorang pemuda pelaku pencurian satu unit televisi milik warga Desa Ketam Putih, kecamatan Bengkalis. Saat ditangkap, polisi justru menemukan narkotika jenis sabu dalam tas pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan narkoba.

"Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian televisi tersebut, tersangka kita amankan dan lakukan penggeledahan kedapatan memiliki 0.0013 gram natkotoka jenis sabu," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika kepada RIAUONLUNE.CO.ID.


Kasus pencurian itu terungkap saat polisi menerima laporan dari korban atas kehilangan satu unit televisi tersebut. Kecurigaan mengarah kepada pelaku. Pasalnya, informasi diterima korban dari salah satu rekannya melihat seorang pemuda di Dusun Parit III, Desa Pambang, Kecamatan Bengkalis menjual satu unit televisi dengan harga satu juta dua ratus rupiah.

"Namun baru dibayar satu juta rupiah," katanya.

Teman korban yang curiga kemudian mengambil foto televisi tersebut untuk disampaikan kepada korban. Melalui foto itu, korban dapat memastikan televisi itu adalah miliknya. Tidak lama kemudian, korban melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku keluar untuk mengambil sisa uang dua ratus ribu rupiah yang belum dibayar. Saat pelaku tiba, polisi langsung menangkap pelaku.

Polisi justru menemukan narkoba jenis sabu dalam tas pelaku saat dilakukan penggeledahan. Pelaku mengakui telah mencuri satu unit televisi serta memiliki paket sabu.

"Atas perbuatan pelaku tersebut, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Bengkalis," pungkasnya.