Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor

sekda-riau-yan-prana.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status siaga banjir dan longsor menyusul enak kabupaten-kota terdampak bencana tersebut, Jumat 20 Desember 2019. 

Status darurat dimulai hari ini, sampai 31 Desember 2019.

Dalam catatan Pemprov Riau, saat ini sudah ada 216 desa terendam banjir dari enam kabupaten/kota, yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Kuansing, Indragiri Hulu dan Pelalawan.


Pemprov Riau mencatat, setidaknya terdapat 261 desa terendam banjir, 8700 rumah warga, serta 80 unit fasilitas pendidikan. Banjir turut menelan tiga korban jiwa.

“Kami sudah mendeteksi beberapa penyebab utama mengapa masalah banjir di Riau selalau berulang. Banjir dan longsor karena pengundulan hutan, sehingga tidak ada serapan air, dan air bebas menuju sungai dan meluap,” kata Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya usai memimpin rapat penetapan status siaga banjir dan longsong di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau.

Yan mengungkapkan, masalah lain yang menyebabkan banjir dan longsor karena penebangan hutan di wilayah hulu semakin memperbesar potensi bencana alam. Kemudian perubahan drenase tanpa amdal, saluran air di pemukiman warga yang tersendat, tanah yang tertutup semen serta dibukannya pintu waduk PLTA Koto Panjang.

"Untuk menimalisir dan mengatasi bencana banjir dan longsor, Pemprov Riau menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau, agar meningkatkan kewaspadaan sekaligus menyiapkan obat-obatan pribadi, terutama yang tinggal di wilayah yang rawan banjir dan longsor," ujarnya. (*)