Nekat Demo Meski Dilarang Rektor, AJI UIN: Aksi Demonstrasi Sangat Konstitusional

demo-mahasiswa-uin-riau.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski diberi peringatan oleh pihak rektorat agar tidak mengikuti aksi demo lagi, namun sejumlah mahasiswa UIN Suska tetap nekat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Riau kemarin, Kamis, 3 Oktober 2019.

Salah seorang aktivis UIN Suska yang sempat berorasi dalam aksi damai tersebut, Aji Nur Sahid, menjelaskan pihaknya sudah terbiasa dengan ancaman-ancaman seperti itu.

"Dah sarapan pagi kami dah," kata mantan Gubernur Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini, Jumat, 4 Oktober 2019.

Aji menjelaskan, aksi demonstrasi sangat konstitusional dimana kebebasan berpendapat sudah diatur dalam undang 1945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945.


"Jadi sudah selayaknya mahasiswa tidak perlu takut karena tidak ada yang salah di dalamnya," tambahnya.

Lagi pula, sambungnya aksi yang dilaksanakan kemarin tidak sedikitpun terjadi benturan antara Mahasiswa dan pihak keamanan sehingga kerusuhan bukan menjadi alasan.

Disinggung apakah mahaiswa tidak meminta penjelasan rektorat terkait larangan demo ini lagi, Aji mengatakan pihaknya sudah bosan dengan hal tersebut karena rektor tidak akan pernah mengerti.

Sebelumnya, tiga ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus Karhutla. Aksi ini diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di pelosok provinsi Riau.

Namun, saat aksi tersebut rektorat melalui kuasa rektonrnya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fakultas dan jurusan untuk melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa.