Di Atas Pagar Berduri, Mahasiswa Amanahkan Tuntutan ke DPRD Riau

Kelmi-dan-Syafrul.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Usai berorasi secara bergantian di depan dua anggota DPRD Riau, aliansi mahasiswa Riau akhirnya menyerahkan dokumen 7 tuntutan mereka kepada dua orang Perwakilan DPRD Riau, Parisman Ikhwan dan Kelmi Amri.

Penyerahan tersebut dilakukan diatas pagar kawat berduri yang sebelumnya dipasang oleh aparat keamanan guna mengantisipasi kerusuhan yang timbul dalam aksi tersebut.

Dokumen berwarna biru tersebut langsung diberikan oleh Presma UR Syafrul Ardi didampingi sejumlah mahasiswa perwakilan kampus lainnya.

Sebelum menyerahkan dokumen tersebut, massa aksi sempat meminta agar DPRD memberikan kepastian waktu kapan tuntutan mereka akan diteruskan di DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Riau Kelmi Amri menjelaskan, pihaknya akan meneruskan tuntutan ini sesegera mungkin dan tentu saja melalui ketua DPRD Riau sementara.

"Kami akan mendorong pimpinan sementara untuk berangkat ke Jakarta menyampaikannya secara langsung," ujar Kelmi.

Sementara itu, anggota DPRD Riau lainnya Parisman Ikhwan, menambahkan pihaknya tidak hanya akan menyerahkan namun juga mengawal tuntutan ini.


"Kami juga akan memastikan tuntutan ini menjadi pertimbangan oleh DPR RI tentunya melalui fraksi Golkar yang ada di DPR RI," tambahnya.

Untuk diketahui, 7 tuntutan tersebut ialah :

1. Menolak RUU KUHP, Pertambangan, Pertanahan, dan RUU Permasyarakatan.

2. Mendesak Pembatalan UU KPK.

3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil

4. Stop militerisme Papua dan daerah lain. Bebaskan tahanan politik Papua.

5. Hentikan kriminalisasi aktivis

6. Hentikan pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan oleh korporasi. Dan cabut izinnya.

7. Tuntaskan kasus HAM termasuk yang ada di lingkaran kekuasaan.