Fitra Riau Soroti Kebijakan Pemprov Riau Kucurkan Dana APBD Untuk Lembaga Vertikal

Tarmizi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyoroti kebijakan Pemprov Riau yang menggelontorkan APBD Riau untuk lembaga vertikal di Riau. Diantaranya adalah untuk pembangunan gedung Mapolda Riau yang menelan anggaran Rp 161 miliar dari pagu anggaran Rp 170 Miliar yang diambil dari APBD Riau tahun 2018.

Selain itu, Pemprov Riau juga membangun gedung untuk lembaga vertikal lainya yakni Kejati Riau dengan anggaran sebanyak Rp 90 miliar di tahun 2018 dan ditambah lagi Rp 39 miliar di tahun 2019 ini.

Terbaru, Pemprov Riau juga dikabarkan akan mengucurkan dana dari APBD Riau untuk pengadaan meubelair gedung Mapolda Riau. Anggaran yang diusulkan untuk pengadaan meubelair gedung Mapolda Riau yang baru di Jalan Patimura Pekanbaru tersebut mencapai sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut diusulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Riau 2019.

Fitra menilai, kebijakan ini sangat membebani keuangan daerah. Sebab menurut Fitra lembaga vertikal tidak lagi membebani keuangan daerah karena secara kelembagaan merupakan perpanjangan dari lembaga di pusat.


"Ini menjadi tandatanya bagi kita, apa kepentingan lembaga vertikal ini sehingga pembangunan gedung dan pengadaan meubelairnya dianggarkan melalui APBD Riau. Apakah keuangan dari lembaga vertikal ini tidak mencukupi, atau ada kepentingan lain," kata perwakilan dari Fitra Riau, Tarmizi, Rabu (24/7/2019).

Sebab kata Tarmizi, keuangan daerah seharusnya bisa digunakan untuk membiayai pemenuhan kepentingan dasar masyarakat . Mulai dari pembangunan saranan insfrastruktur jalan, jembatan, kesehatan dan pendidikan.

"Seharusnya daerah bisa mengukur tingkat kemampuan keuangan daerah setelah memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi. Khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan dan layanan dasar masyarakat lainya," ujarnya.

Pihaknya menilai sejauh ini untuk layanan dasar masyarakat di Riau masih membutuhkan perhatian dari Pemprov Riau. Sehingga belum tepat rasanya jika Pemprov Riau mengulurkan dana untuk lembaga vertikal, sementara untuk layanan dasar masyarakat belum sepenuhnya bisa terlayani dengan baik.

"Misalnya layanan dasar pendidikan yang masih masalah, baik itu kualitas maupun insfrastrukturnya masih banyak kekurangan, tetapi kenapa harus membiayai lembaga vertikal," sebutnya. (*)