Fitra Riau: BUMD Jangan Jadi Sapi Perah Orang Titipan

Tarmizi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau meminta agar Pemprov Riau mengevaluasi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak kunjung memberikan profit kepada APBD Riau.

Peneliti Fitra Riau, Tarmizi, mengatakan BUMD sejatinya harus bisa mencari profit sebesar-besarnya sehingga bisa menunjang pendapatan daerah, bukannya menjadi tempat pencairan uang.

BUMD, lanjutnya, hanya boleh menerima suntikan dana selama tiga tahun berturut-turut, dan apabila sudah memasuki tahun keempat BUMD tersebut harus bisa berdiri sendiri.

Untuk itu, bagi BUMD yang terus mendapat suntikan dana lebih dari tiga tahun harus segera diaudit dan dievaluasi kinerjanya, bahkan kalau perlu ditutup saja.


"Pemerintah selalu menyertakan modal ke sana, jadi yang namanya badan usaha tentu harus mengembalikan modal, kalau belum bisa memberi profit sesuai dengan modal harus dievaluasi atau kalau sudah parah ditutup saja," ujarnya, Senin, 22 Juli 2019.

BUMD, sambung Tarmizi, tidak boleh dijadikan sapi perah oleh para oknum pejabat sehingga penyusunan struktur perusahaan jangan sampai di intervensi yang mengakibatkan BUMD hanya diisi oleh orang titipan.

Sejauh ini, katanya, 7 BUMD di Riau sudah ada yang memberikan profit kepada pemerintah daerah meskipun Fitra belum mengkaji terlalu dalam apakah profit ini sesuai dengan modal yang sudah disuntikkan.

"Kita belum tahu penyetaraan modalnya berapa, makanya kita tidak tahu apakah BUMD ini rugi atau tidak, nanti akan kita kaji lagi," tutupnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau memiliki 7 BUMD diantaranya, PT. Jamkrida Riau, PT. Riau Airlines, PT. Riau Petroleum, PT. Sarana Pengembangan Riau, PT. Pengembangan Investasi Riau, PT. Permodalan Ekonomi Rakyat dan PT. Bank Riau Kepri.