Karhutla, Dewan Desak Pemerintah Tertibkan Pabrik Tanpa Kebun

Suhardiman-Amby.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Kuansing Suhardiman Amby mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin pabrik yang menerima buah dari kebun yang berada di kawasan hutan.

Hal ini disampaikan politisi Hanura mengingat bencana kabut asap yang setiap tahun menghampiri masyarakat Riau meskipun sudah berganti-ganti gubernur.

"2017 saya sudah bilang, selama tidak ada moratorium kelapa sawit, selama itu ada asap, semua orang ingin menanam sawit," ujar Suhardiman, Selasa, 26 Februari 2019.

Dikatakan Suhardiman, tindakan tegas terhadap pabrik ini harus segera diambil agar masyarakat atau perusahaan tidak lagi membuka lahan hutan untuk menanam sawit atau yang lainnya.


"Tidak mungkin kan orang kampung membuka lahan pakai ekskavator, kalau tidak ada tindakan, ya hutan kita dirambah terus," tambahnya.

Ia khawatir apabila hal ini terus berlanjut maka hutan di Riau akan punah sebab semuanya akan dibuka untuk lahan baru.

"Di cek pabrik-pabrik itu, berapa kebutuhan buahnya? banyak pabrik ada, tapi kebunnya tidak ada. Data terakhir 264 pabrik, hampir separuhnya tidak punya kebun. Buah dari mana?," tuturnya.

"Maka harus dikunci dengan ketat, setiap pabrik yang beroperasi harus memiliki kebun atau ikatan kerja sama dengan masyarakat, kebunnya pun harus sesuai dengan yang dibutuhkan untuk pabrik," pungkasnya.

Karena, sebutnya, secanggih apapun alat pemadam api, kalau misalnya tidak ada upaya pencegahan seperti ini maka kebakaran itu akan terus terjadi.