Riau Kembali Usulkan Nama Ini Jadi Pahlawan Nasional RI

Mahmud-Marzuki.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah di tahun 2017 lalu gagal, Pemerintah Provinsi Riau kembali akan mengusulkan Mahmud Marzuki untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional RI ke Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, berkas yang dibutuhkan sudah diterima oleh Direktur Kepahlawanan dan Perintisan Kemensos RI yang termasuk dalam 15 usulan dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar ke Kementerian Sosial pada 2018.

Menurutnya, kegagalan di tahun lalu itu terkendala oleh tidak lengkapnya berkas persyaratan yang diminta oleh negara. Sehingga harapan dari masyarakat Riau agar para pejuangnya dijadikan sebagai pahlawan nasional tidak lagi kandas di tengah jalan.

"Untuk tahun ini kembali Mahmud Marzuki kita usulkan ke Presiden RI untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Kendala yang tahun lalu sudah kita penuhi, termasuk untuk seluruh persyaratannya," kata ketua Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Suwardi, Senin, 30 Juli 2018.


Persyaratan itu seperti biografi selama hidup, riwayat hidup, rekomendasi sampai berkas pendukung lain.

Baca Juga 12 Nama Ini Diusulkan Jadi Pejuang Daerah Riau

Mahmud Marzuki merupakan salah satu pejuang asal Kabupaten Kampar. Dirinya dianggap sebagai tokoh pendidikan, tokoh pelopor pengembangan agama, tokoh politik, tokoh pejuang fisik serta tokoh yang ikut serta dalam merintis kemerdekaan Republik Indonesia.

Dilansir dari pustaka arsip kamparkab.go.id, Mahmud Marzuki sukses meyakinkan masyarakat Kampar untuk menaikkan bendera merah putih yang belum diketahui oleh masyarakat sampai ditangkap oleh tentara Jepang.

Meskipun ditahan, dirinya tetap meneruskan usahanya sebagai mubaligh sampai pejuang dan ditetapkan sebagai tokoh pendidikan, ahli dakwah, politikus Islam. Hingga akhirnnya pada 5 Agustus 1946 dirinya berpulang ke rahmatullah dan dimakamkan di depan Sekolah Muallimin Kumantan Bangkinang, Kabupaten Kampar.