Mendagri Tunjuk Syahrial Abdi Jadi Plt Bupati Bengkalis

syahrial-abdi-bpkad.jpg
(Tanjung)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Penunjukan Sahrial Abdi sebagai Plt Bupati Bengkalis ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Kamis 3 September 2020, mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau ke Kemendagri sebagai Plt Bupati Bengkalis awal Agustus lalu. Setelah lama ditunggu-tunggu, Kemendagri akhirnya membalas surat dari Pemprov Riau tersebut dan menyetujui nama Syahrial Abdi sebagai Plt Bupati Bengkalis.

"Plt Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dan sudah disetujui Mendagri," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Selanjutnya, setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri, Pemprov Riau tinggal menunggu Surat Keputusannya (SK) dari Mendagri tentang penetapan Syahrial Abdi sebagai Plt Bupati Bengkalis.

"Mudah-mudahan dengan waktu tak begitu lama SK Plt Bupati Bengkalis sudah keluar," ujar Syamsuar.


Sebelumnya Syahrial Abdi juga pernah ditugaskan menjadi menjadi PJ Bupati Kampar tahun 2016 lalu. Saat itu Syahrial Abdi ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar karena sudah masuknya Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kampar yang saat itu dijabat oleh Jefri Noer.

Sedangkan untuk penetapan dirinya sebagai Plt Bupati Bengkalis saat ini dikarenakan adanya kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang keduanya sedang tersangkut masalah hukum.

Seperti diketahui, sejak Mei 2020 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Wakil Bupati Bengkalis non aktif Muhammad sebagai buronan perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dalam perkara itu, Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, pelarian dan persembunyiannya akhirnya tercium pihak kepolisian hingga ia berhasil ditangkap pada, Jumat 7 Agustus 2020 malam lalu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetlebih dahulu juga telah menahan Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin, pada Kamis (20/2/20). Amril merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi.

Sedangkan untuk sementara roda pemerintahan dipimpin Sekdakab Bengkalis Bustami HY yang bertindak sebagai seorang Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis. (*)