Lolos dari Pengawalan, Begini Kronologi Tahanan Polres Rohil Kabur

Penjara4.jpg
Ilustrasi tahanan kabur dari sel/Shutterstock (Shutterstock)

RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, Hendri, kabur dari pengawalan petugas kepolisian dari ruang Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rokan Hilir, Rabu, 10 Desember 2025 lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto dalam keterangan tertulisnya.

"Benar, telah terjadi pelarian satu orang tahanan dari Polres Rokan Hilir. Yang bersangkutan bernama Hendri," ujar Kombes Anom, Kamis, 18 Desember 2025.

Anom mengungkap, sebelum melarikan diri, Hendri bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Sat Tahti menuju Ruang Unit I Pidum Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan, dengan pengawalan petugas. 

Situasi berubah ketika Hendri meminta izin kepada petugas untuk menggunakan kamar mandi. Namun, setelah beberapa menit tidak kunjung keluar dan tak merespons panggilan, petugas melakukan pengecekan. Pintu kamar mandi kemudian dibuka secara paksa.


"Hasil pengecekan menunjukkan tahanan tersebut telah melarikan diri melalui jendela kamar mandi," jelas Anom.

Pemeriksaan awal di lokasi menemukan jendela kamar mandi dalam kondisi terbuka. Bahkan, pakaian tahanan ditinggalkan di tempat, menguatkan dugaan pelarian telah direncanakan.

Pasca kejadian, Polres Rokan Hilir yang dibackup Polda Riau langsung menggelar pencarian intensif. Penyisiran dilakukan di sekitar Mapolres hingga wilayah-wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian.

Selain pengejaran terhadap tahanan yang kabur, Polda Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terkait prosedur pengamanan yang berlaku saat kejadian.

"Seluruh tahapan sudah kami lakukan, termasuk evaluasi internal. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan," tutup Anom.