9 Kg Ganja Kering Asal Medan Diamankan di Rohul dari 2 Pelaku Diduga Kurir

Kurir-Ganja-Kering2.jpg
(Dok. Polres Rohul)

RIAU ONLINE, ROHUL - Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan 10 paket diduga narkotika jenis ganja. Ganja tersebut disita dari dua pelaku di Pinggir Jalan Dusun Huta Bargot, Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, Minggu 29 Oktober 2023.

Dari tangan kedua pelaku, Puli (32) dan Hasbi Hambali (35), 9,1 kg ganja kering. Kedua kurir ini mendapatkan ganja kering dari seseorang berinisial A yang ada di Mandailing Medan, Sumatera Utara.

"Personel Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Huta Bargot Desa Sei Kumango sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Rabu 1 November 2023.

Mendapat informasi tersebut, AKBP Budi memerintahkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.


AKBP Budi menjelaskan saat di lokasi, tim melakukan penangkapan diduga kurir tersebut yang tengah membawa tas ransel.

"Saat dicek, dalam tas ransel tersebut ditemukan 10 paket daun ganja kering dengan berat kotor 9,1 kg," terang Budi.

Kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku lainnya atas nama Ali di Mandailing Medan dan saat ini tengah pengejaran pihak kepolisian.

"Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua milik pelaku turut diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutup Kapolres.