RIAU ONLINE, KUANSING - Seorang penambang emas di Desa Pulau Aro, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pance, dilaporkan tewas usai tertimbun material longsoran, Jumat, 6 Februari 2026.
Pance tewas di areal perkebunan sawit miliknya setelah melakukan penambangan emas secara tradisional. Menurut rekan korban, saat itu, Pance sedang mengoperasikan mesin stingkai untuk memisahkan butiran emas dari material tanah hasil galiannya.
Sebelum kejadian korban sempat turun ke dalam lubang galian untuk memastikan aliran material menuju mesin berjalan lancar.
Namun nahas, tebing tanah di sekitar lubang galian tiba-tiba runtuh. Material tanah dalam jumlah besar longsor dan menimbun tubuh korban yang berada di dasar galian.
Kecurigaan warga bermula ketika suara mesin stingkai milik Pance masih terdengar menderu kencang, tetapi korban tak lagi terlihat di permukaan.
"Biasanya, Pance selalu terlihat bolak-balik memantau mesin dan kondisi lubang galian," ujar kerabat korban, Sabtu, 7 Februari 2026.
Warga yang berada tak jauh dari lokasi segera mendatangi titik penambangan. Setelah memastikan korban tidak berada di sekitar mesin, mereka menduga Pance tertimbun longsoran tanah.
Warga pun bergerak cepat melakukan pencarian dan penggalian secara manual menggunakan peralatan seadanya.
Upaya penyelamatan berlangsung penuh ketegangan dan harap-harap cemas. Tanah yang labil serta kedalaman timbunan menyulitkan proses evakuasi.
"Setelah dilakukan penggalian beberapa waktu, tubuh kawan kami akhirnya ditemukan di bawah timbunan tanah dalam kondisi sudah tidak bernyawa," jelasnya.
Suasana duka pun pecah di lokasi kejadian. Isak tangis keluarga dan kerabat yang datang menyusul terdengar saat jasad Pance berhasil diangkat ke permukaan.
Usai dievakuasi, jenazah Pance langsung dibawa ke rumah duka di Desa Pulau Aro untuk proses pemulasaran dan pemakaman.
Kerabat dan masyarakat setempat turut mengantarkan kepergian korban dengan suasana penuh duka.
Aktivitas penambangan tradisional tanpa sistem pengamanan yang memadai memiliki risiko tinggi, terutama terhadap potensi longsor di area galian yang tidak diperkuat struktur penahannya.

