Pekerja Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Kuansing

Evakuasi-pekerja-tambang-tewas.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, KUANSING - Seorang pekerja tambang emas ilegal tewas di lokasi bekas kolam ikan di Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga Herlambang mengatakan, korban seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20), warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing. 

"Peristiwa pertama kali diketahui oleh paman korban bernama Ujang. Saat itu korban tertimbun ketika sedang mencari emas di lokasi kejadian," kata AKBP Angga.

Usai menerima laporan itu, Ujang dan rekannya berangkat menuju lokasi untuk memastikan keadaan korban Dandi. Di lokasi, Ujang melihat korban sudah dikerumuni oleh warga. 


"Kemudian jasad korban dievakuasi oleh warga dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," terangnya. 

Peristiwa ini masih dalam penyelidikan polisi dan pemilik tambang emas ilegal inisial MO belum diketahui keberadaannya. 

"Kami dari Polres Kuansing tidak bosan-bosannya mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining) dalam bentuk apa pun. Kegiatan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat merusak lingkungan, mengancam keselamatan jiwa, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat luas," pungkasnya.