Pelaku Penggelapan di Samsat Tak Dikenali, 180 Korban Ngadu ke DPRD Kuansing

Samsat-Teluk-Kuantan.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Korban penggelapan dan penipuan di kantor UPT Samsat Teluk Kuantan mengaku tidak mengenali terduga pelaku GS (43).

Sedikitnya ada 180 korban dalam kasus penggelapan dan penipuan pengurusan pajak kendaraan bermotor tersebut mengadu ke DPRD Kuansing.

Terduga pelaku GS merupakan tenaga honorer di Kantor Samsat Teluk Kuantan. Dari keterangan Kepala UPT Samsat Teluk Kuantan Dispenda Provinsi Riau, Azhar kalau pelaku bertugas di lantai dua bukan di bagian pelayanan.

Namun anehnya terduga pelaku GS ini bisa leluasa berada di Kantor Samsat Teluk Kuantan dan melakukan penggelapan dan penipuan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat.

"Kami tidak kenal dengan GS itu siapa, tapi kami diarahkan petugas pelayanan langsung ke GS," ujar Sapto salah seorang korban penipuan di kantor Samsat Teluk Kuantan saat hearing, Selasa, kemarin.

Disampaikan Sapto kami membayar pajak di kantor Samsat tidak melalui calo tapi sudah sesuai dengan prosedur. 

"Tapi kenapa kami diarahkan ke GS ini. Kami tahunya GS itu adalah petugas dikantor Samsat karena dia juga menggunakan seragam yang sama, kami tidak kenal dengan GS ini," kata Sapto.

Seharusnya kata Sapto, pelayanan di kantor Samsat itu yang dibenahi bukan malah menuduh kami korban menggunakan calo. 


"Menuduh kita pakai calo dimana, kami sudah sesuai prosedur, pelaku ini juga menggunakan seragam yang sama dengan petugas Samsat," katanya.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kuansing. Terduga pelaku berinisial GS (43) juga telah diamankan.

Terduga pelaku merupakan tenaga honorer di kantor Samsat Teluk Kuantan. Kabarnya aksi tersebut sudah cukup lama dilakukan terduga pelaku.

"Usai diperiksa terduga pelaku langsung diamankan. Terduga pelaku kita amankan setelah memenuhi bukti permulaan yang cukup," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Disampaikan Kasat, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/118/VIII/2023/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU,  15 Agusutus 2023. Terduga pelaku diamankan diduga telah melakukan  tindakan pidana penipuan dan atau penggelapan dana wajib pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan di kantor Samsat Teluk Kuantan.

Kasus tersebut terungkap berawal dari keterangan korban AZ (47) yang akan membayar pajak kendaraan di kantor Samsat. Saat berada di loket tiba-tiba datang seseorang berinisial GS (43) menawarkan diri bisa membantu tanpa antrian.

"Korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 2.100.000 untuk membayar pajak dan penggantian STNK berikut plat nomor dua kendaraan. Pelaku GS berjanji akan menyelesaikan dalam waktu dua minggu," terangnya.

Setelah dua minggu berlalu korban mencoba menghubungi GS namun handphone yang digunakan sudah tidak aktif. Korban pun menemui terduga pelaku ke kantor Samsat, jawabannya masih dalam pengurusan.

"Saat ditemui lagi pelaku mengakui perbuatan telah menggunakan uang pembayaran pajak untuk keperluan pribadi," terang Kasat.

Sehingga hampir setiap hari banyak warga yang menjadi korban menitipkan uang untuk pembayaran pajak melalui GS (43) mendatangi kantor Samsat Teluk Kuantan untuk meminta pertanggung jawaban.

“Karena tidak ada penyelesaian sejumlah korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian," katanya.

Adapun kerugian AZ (47) serta korban lainnya JP, W, S, B, dan E apabila ditotal mencapai Rp 22.546.000. Disampaikan Kasat dari hasil pengembangan dan pengakuan dari tersangka GS bahwa dirinya telah menggunakan uang yg diterima 180 orang wajib pajak terhitung sejak awal tahun 2022 sampai bulan Agustus 2023 dengan nilai total hitungan sementara sebanyak Rp 650 juta

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.