RIAU ONLINE, KUANSING - Seorang oknum anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Bripda Piki Andika, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp500 juta.
Informasi mengenai dugaan tersebut beredar di media sosial Instagram resmi @humas_poldariau dan @bidpropam_poldariau. Dalam informasi yang disampaikan, perkara tersebut disebut telah mendapat penanganan dari jajaran Propam dan Satreskrim kepolisian.
Dugaan penipuan itu disebut dilakukan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri aktif untuk meyakinkan para korban.
Setelah mendapatkan kepercayaan, yang bersangkutan diduga meminjam sejumlah uang dengan berbagai alasan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kedinasan. Namun, setelah uang diberikan, korban disebut mengalami kesulitan mendapatkan pertanggungjawaban dari yang bersangkutan.
Dalam informasi yang beredar, nilai kerugian dari sejumlah korban disebut mencapai Rp500 juta. Bahkan, terdapat dugaan korban masih dapat bertambah seiring proses penanganan perkara dan apabila ada masyarakat lain yang merasa mengalami kejadian serupa.
Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa perkara dugaan penipuan yang melibatkan Bripda Piki Andika telah ditangani secara resmi oleh kepolisian.
Penanganan dilakukan oleh jajaran Propam dan Satreskrim sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum, disiplin, dan transparansi di lingkungan kepolisian.
Masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi tambahan terkait dugaan perkara tersebut diimbau untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat maupun Si Propam Polres setempat.
Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap permintaan pinjaman uang ataupun transaksi finansial lainnya yang mengatasnamakan pribadi maupun instansi. Verifikasi terlebih dahulu diperlukan sebelum memberikan uang atau melakukan transaksi.
Sementara itu, perkembangan penanganan kasus tersebut juga dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi.
Saat ditanya mengenai sejauh mana proses penanganan perkara dugaan penipuan yang melibatkan Bripda Piki Andika tersebut, Akmadi mengatakan dirinya masih melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Saya cek dulu," ujar Akmadi singkat, Rabu, 30 September 2026.
Perkembangan kasus lebih lanjut mengenai status dan proses penanganan perkara tersebut masih menunggu hasil pengecekan dari pihak kepolisian terhadap Bripda Piki Andika.

