Camat Tak Hadir Paripurna, Sempat Ditanya Ketua DPRD Kuansing

Paripurna-DPRD-Kuansing15.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Tidak satupun Camat di Kabupaten Kuansing hadir saat acara sidang paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kuansing Tahun 2022, digelar Sabtu, 29 Juli 2023.


Rapat paripurna hanya dihadiri sejumlah Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Itupun tidak semua Sekcam terlihat hadir. Ketidakhadiran para Camat tersebut sempat dipanggil Ketua DPRD Kuansing Adam.

"Camat ada, hanya pak Sekcam, yang saya hormati pak Sekcam," ujar Ketua DPRD Kuansing Adam saat membacakan pandangan umum fraksi Partai Golkar DPRD Kuansing.

 


 


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing hanya 21 anggota Dewan yang hadir saat paripurna sisanya lima orang izin, satu berhalangan tetap dan delapan orang lagi tidak hadir tanpa keterangan.

Rapat paripurna hanya dihadiri Sekda Kuansing Dedy Sambudi yang mewakili Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Rapat paripurna selain minim dihadiri Camat juga minim dihadiri pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Kuansing.