Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kuansing Dibekuk usai 2 Hari Korban Ditemukan Tewas

Pelaku-pembunuhan-di-cerenti.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Satuan Reserse Kriminal (Polres) Kuansing bersama Polsek Cerenti akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan di Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing.

Terduga pelaku berinisial PT (22) diamankan di areal perkebunan warga di Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman, Kamis, 6 Juli 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Terungkap pula bahwa terduga pelaku sekampung dengan korban.

Kasus dugaan pembunuhan ini sempat membuat geger warga Kuansing. Korban bernama Arsyad ditemukan tergeletak tak bernyawa di tengah jalan menuju kebun warga di Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Selasa, 4 Juli 2023 sore.

Saat ditemukan terdapat beberapa luka diduga akibat benda tajam di tubuh korban. Kuat dugaan korban dibunuh menggunakan senjata tajam.


"Saat ini terduga pelaku diamankan di Rutan Polres Kuansing guna kepentingan penyidikan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Jumat, 7 Juli 2023.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku ungkap Kasat, usai menghabisi nyawa korban barang bukti berupa pisau dibuang terduga pelaku di sungai yang ada disekitar areal perkebunan di daerah Kompe Berangin.

"Barang bukti berhasil ditemukan dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," ujar Kasat.

Terduga pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.