Sejumlah Desa di Kuantan Tengah Selalu Lambat Tuntaskan APBDes, Ini Penyebabnya

camat-kuantan-tengah.jpg
(robi/riauonline)


Lambatnya Desa di Kuantan Tengah Tuntaskan APBDes, Camat : Setiap Tahun Desa Selalu Menunggu Regulasi  

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sejumlah desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau selalu lambat dalam menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Terutama desa-sesa yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah. Pdahal penyusunan APBDes sebagai syarat pencairan dana. 

Keterlambatan disebut karena pihak desa setiap tahun selalu menunggu regulasi dari pemerintah pusat.


"Persoalan ini selalu terulang setiap tahun, desa selalu lambat menyelesaikan APBDes. Karena memang dari keterangan mereka selalu menunggu apabila ada perubahan regulasi dari pusat," ujar Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto kepada RiauOnline, Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut Camat, regulasi tersebut kadang terbitnya diakhir 2020 dan kadang terbit di awal tahun 2021. Sehingga apabila APBDes itu ditetapkan takutnya muncul regulasi baru dari pusat.

"Itu sebenarnya persoalan yang menyebabkan desa selalu lambat menyelesaikan APBDes. Biasanya mereka (desa,red) menunggu regulasi, kalau regulasi sudah turun maka baru APBDes mereka susun," jelasnya.

Sebenarnya menurut Camat, pihaknya sudah berusaha menggiring bagaimana desa-desa yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah ini bisa menuntaskan APBDes disetiap akhir tahun.

"Kalau kita kan menginginkan bagaimana desa ini bisa menyelesaikan APBDes mereka sesuai alur dan mekanisme per 31 Desember setiap tahunnya.  Setiap akhir tahun itu mereka sudah menetapkan APBDes dimasing-masing desa, cuma kadang persoalannya selalu seperti itu mereka menunggu regulasi," katanya.

Dikatakannya, jadi itulah beberapa alasan kenapa APBDes ditingkat desa selalu lambat dituntaskan. Sehingga berdampak terhadap pencairan dana desa (DD).

"APBDes ini kan sifatnya asumsi dan perencanaan-perencanaan. kalau pun ada perubahan regulasi sebenarnya kan ada mekanisme lain yang bisa dilakukan, seperti pergeseran anggaran ataupun perubahan anggaran," bebernya.

Di Kecamatan Kuantan Tengah sendiri jumlah desa ada 20 desa. Hingga akhir Maret 2021 sudah 17 desa yang sudah melakukan evauasi terhadap APBDes. "Tinggal tiga desa lagi, mudah-mudahan minggu ini bisa tuntas, mereka tinggal mengajukan," katanya.

Fokus Dana Desa Masih Untuk Penanganan Covid-19

Agus mengatakan, fokus dana desa (DD) tahun 2021 masih untuk penanganan Covid-19. Diantaranya digunakan mulai untuk jaring pengaman sosial, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan untuk kegiatan lain seperti kegiatan padat karya.

"Untuk BLT dari Dana Desa itu desa wajib anggarkan untuk 12 bulan, kemudian 8 persen lagi minimal untuk kegiatan penanganan Covid-19, juga ada untuk kegiatan padat karya," katanya.

Fokus DD 2021 juga digunakan untuk program SDGs Desa. Program ini untuk memotret seberapa jauh perkembangan kondisi sosial masyarakat desa dan termasuk kemajuan desa. "Hampir sama dengan pemetaan profil desa, dan dana desa juga ada digunakan untuk penanganan stunting di desa," katanya.

"Jadi Dana Desa sudah dua tahun ini tidak ada lagi untuk infrastruktur. Hampir setiap desa tidak bisa lagi menganggarkan untuk infrastruktur, dananya sudah tersedot untuk mulai BLT DD, Padat Karya dan 8 persen untuk penanganan Covid-19 " katanya.

"Kemarin memang masih ada beberapa desa yang bisa mengganggarkan untuk infrastruktur. Sekarang sudah tidak bisa lagi," kata Agus.

Kemudian untuk proses pencairan dana desa sendiri, desa di Kecamatan Kuantan belum ada yang cair. "Masih proses di KPPN belum ada desa di Kuantan Tengah yang cair. Sudah proses pengajuan, tapi yang 8 persen sudah masuk ke rekening desa untuk penanganan Covid-19. Sayangnya belum bisa digunakan karena APBDes harus tuntas dulu," pungkasnya.