Fraksi DPRD Kuansing Minta Anggaran Penanganan Covid-19 Digunakan Sesuai Peruntukan

DPRD-Kuansing5.jpg
(Robi Susanto/Riau online)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing minta agar anggaran untuk penanganan Covid-19 digunakan sebaik mungkin. Ini mengingat besarnya anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Anggaran untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 harus dipergunakan sebaik mungkin. Dana tersebut harus tepat sasaran terutama untuk RSUD dan Puskesmas di seluruh Kecamatan," kata Juru Bicara Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna, Jumat, 25 September 2020.

Kesempatan tersebut, Fraksi PKB minta Pemda agar lebih memperhatikan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuansing.

Sementara Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Endri Yupet berharap agar anggaran dalam APBD Perubahan Tahun 2020 difokuskan untuk penanganan wabah Covid-19.

Fraksi Golkar mengaku prihatin terhadap lonjakan kasus positif corona di Kuansing. Data 24 September 2020 tercatat total ada 124 kasus konfirmasi positif di Kuansing.

Menurutnya, ini perlu penanganan secara intensif dan serius sebagai upaya pencegahan agar kasus tidak semakin meluas.

"Langkah aktif dan terukur dari pemerintah sangat diharapkan seperti pemberian masker, penyemprotan disinfektan ditempat umum, mengaktifkan kembali poskowas, melaksanakan pengawasan rutin dan himbauan kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi," katanya.

Kemudian Fraksi PAN melalui juru bicaranya Jepriadi menyampaikan pada APBD Perubahan Tahun 2020 terlihat lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Namun dalam penanganan dan pecegahannya, Fraksi PAN melihat terjadi lonjakan anggaran pada sejumlah OPD atau Dinas terkait.

"Sampai-sampai melebihi anggaran yang muncul dalam RKPD 2020.  Semula ini tidak ada dianggarkan karena adanya penanganan Covid-19 terpaksa dianggarkan," kata Jepriadi.

Untuk sistem penganggaran yang melebihi dari RKPD atau tidak ada dalam RPKD, F-PAN menyarankan harus tetap sesuai aturan dengan melengkapi persyaratan sehingga memiliki legalitas dan memiliki kekuatan hukum.

Dan untuk penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19, F-PAN berharap OPD terkait diminta benar-benar mempunyai program dan langkah-langkah strategis agar tidak muncul lagi penambahan kasus Covid-19 didaerah kita.

Sementara Fraksi PDI P dalam pandangannya melihat dan mencermati besarnya pemangkasan anggaran yang dilakukan untuk penanganan Covid-19 berbanding terbalik dengan hasil penanganan yang terpantau dilapangan.Menurut Fraksi PDI P, penanganan wabah covid-19 yang dilakukan setengah hati dan terkesan sebagai formalitas semata.

Kemudian Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Hamzah Alim meminta Pemda serius dalam melakukan penanganan untuk mengatasi krisis kesehatan, sosial dan ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19.

Pemda, kata Hamzah Alim, perlu berupaya mencapai ketahanan pangan agar meminimalkan dampak Covid-19, memastikan ketersediaan kebutuhan pangan dan memberikan akses kepada masyarakat terutama yang penghasilannya terdampak pandemi.