KPU Kuansing Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby

Andi-Putra4.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing resmi menerima berkas pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Balon Wakil bupati, Andi Putra - Suhardiman Amby setelah dinyatakan lengkap Jumat, 4 September 2020.

Pasangan Andi Putra - Suhardiman Amby (ASA) ini menjadi Paslon pertama yang mendaftar ke KPU Kuansing.

Kehadiran Paslon ini ke KPU diantarkan partai pendukung dan ratusan pendukung.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi mengatakan setelah meneliti dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dan berdasarkan hasil penelitian sebagai pendaftar bakal pasangan calon diterima.

"Dari hasil penelitian yang dilakukan pendaftaran bakal pasangan calon diterima," ujar Irwan dihadapan Bakal Calon Bupati dan Balon Wakil bupati, Andi Putra - Suhardiman Amby saat mendaftar dikantor KPU Kuansing, Jumat pagi tadi.

Sebelum keduanya masuk kedalam ruangan tempat pendaftaran di kantor KPU Kuansing, Komisioner KPU Kuansing Ahdanan langsung melihat persyaratan administrasi terutama surat keterangan swab.

"Surat keterangan swab sudah kita terima dan hasilnya Negatif, keduanya di persilahkan untuk masuk ke keruangan tempat mendaftar," kata Ahdanan.

Sebelum masuk ke ruangan tempat pendaftaran, KPU juga mengecek jumlah partai politik pengusung pasangan ini. Dimana ada tiga parpol yang menjadi partai pengusung yakni Golkar, Hanura dan PKS.

"Untuk tahap awal didukung oleh tiga parpol dengan jumlah 9 kursi. Ini sudah memenunu syarat dari 7 kursi yang dipersyaratkan," kata Ahdanan.

Secara administrasi, kata Ahdanan, syarat untuk mendaftar sudah lengkap dan dipersilahkan masuk untuk mendaftar.


"Di ruangan kita batasi hanya 10 orang dan paling banyak 12 orang tambahan 2 LO," katanya.