Pemkab Kuansing Bakal Batasi Peserta Upacara 17 Agustus

Upacara-17-Agustus6.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing akhirnya menetapkan dimana lokasi upacara bendera 17 Agustus digelar tahun ini. Upacara digelar di lapangan Komplek Perkantoran Pemkab Kuansing.

Namun tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa ikut menjadi peserta upacara pada peringatan hari kemeerdekaan RI ke-75 tahun ini.

"Peserta kita batasi hanya pejabat eselon II dan III yang akan ikut upacara," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kuansing, Yulizar, Jumat, 14 Agustus 2020.


Yulizar mengatakan, upacara nanti juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 demi menghindari penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Yulizar mengatakan, pelaksanaan upacara HUT RI tahun ini tidak dengan lembaga lainnya. "Pemda menyelenggarakan, Polres menyelenggarakan dan begitu juga lembaga lainnya," katanya.

Dia memperkirakan, untuk jumlah peserta yang akan mengikuti upacara nanti hanya lebih kurang 200 peserta. "Setiap peserta wajib pakai masker dan jaga jarak sesuai protokol Covid-19," pungkasnya.