Tim Gabungan Lakukan Pendingin Karhutla di Karya Indah, 6 Saksi Diperiksa

Tim-Gabungan-Lakukan-Pendingin-Karhutla-di-Karya-Indah-6-Saksi-Diperiksa.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kampar, Polsek Tapung, BPBD dan Manggala Agni.

Memasuki hari kelima, fokus tim adalah memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan mencegah kebakaran meluas akibat tiupan angin.

Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman, menjelaskan bahwa pihaknya telah membagi personel ke sejumlah titik strategis untuk melakukan penyemprotan air demi mempercepat proses pendinginan.

"Hari ini kami bersama tim dari Polres Kampar dan Polsek Tapung melakukan pendinginan lanjutan di hari kelima".

"Kami membagi tim ke arah utara, selatan, dan tengah untuk melakukan penyemprotan di area-area yang masih ditemukan asap. Dimana masih ada asap, kami langsung lakukan pendinginan," jelas Kompol David Harisman di lokasi Karhutla, Selasa, 2 Juli 2025.


Menurutnya, penyemprotan dilakukan secara menyeluruh agar bara api yang masih tersisa di dalam tanah benar-benar padam. Hingga hari ini, progres pendinginan diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen.

"Kami terus kejar titik-titik asap. Kalau ditemukan, langsung kami semprot lagi supaya pendinginannya bisa sampai ke bawah lapisan tanah. Ini penting karena jika ada angin, api bisa menyala kembali," tambahnya.

Kompol Harisman juga memastikan bahwa ketersediaan air untuk proses pemadaman masih mencukupi. Namun, upaya ini memerlukan intensitas tinggi dan keterlibatan banyak pihak.

Terkait penyebab kebakaran, Polsek Tapung masih melakukan penyelidikan. Hingga saat ini, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk aparat desa dan pemilik lahan.

"Kami sedang lidik siapa tersangka dalam kasus pembakaran hutan ini. Sampai saat ini sudah ada enam saksi yang kami periksa, mulai dari aparat desa hingga pemilik tanah. Semua kami klarifikasi untuk mencari titik terang dari kasus ini," jelas Kompol Harisman.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun alasan lainnya. 

Proses hukum akan ditegakkan secara tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.