RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk sanitasi wanita berupa pembalut disebut harus didasari oleh kalkulasi dan analisis ilmiah yang matang.
Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM, Gabriel Lele mempertanyakan dasar dan rasionalitas normatif pemerintah dalam menetapkan pembalut sebagai salah satu objek ekstensifikasi perpajakan.
"Saya terus terang agak speechless untuk menjelaskannya. Dari mana dasar pengenaan pajak semacam itu?" kata Gabriele, dikutip dari Suara.com, Selasa, 3 November 2026.
Menurutnya, pemerintah memang memiliki wewenang untuk melakukan ekstensifikasi dengan mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan pajak baru. Namun, harus didasari oleh kalkulasi dan analisis ilmiah yang matang.
"Apakah memang sudah tidak ada lagi sumber penerimaan pajak yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan pajak? Apakah sudah ada hitung-hitungannya?" tanya Gabriele.
Kebijakan mengenai pengenaan pajak pada pembalut wanita ini dinilai lebih mencerminkan kepanikan pemerintah dalam menjaga kestabilan anggaran negara.
Gabriele juga menduga pemerintah terdesak mencari pemasukan cepat akibat besarnya pengeluaran alokasi belanja yang tidak seimbang dengan kapasitas penerimaan negara.
"Jadi, saya lebih melihatnya ini sebagai benar-benar langkah panik yang diambil oleh pemerintah karena penerimaannya terbatas tetapi nafsu belanjanya ugal-ugalan," ujarnya.
Nafsu belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai macam program yang dinilai berorientasi pada publisitas populis.
Beberapa contoh pengeluaran yang membebankan fiskal tersebut meliputi pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga Sekolah Rakya.
"Tetapi yang bisa kita pastikan adalah negara semangatnya mau belanja untuk hal-hal yang sifatnya bombastis populis, sementara sumber penerimaannya terbatas," kata Gabriele.
Pemerintah dinilai abai terhadap isu-isu mendasar yang seharusnya menjadi prioritas dan justru mengalihkan fokus anggaran pada program yang tidak terlalu mendesak. Menurutnya, saat ini negara berada pada posisi dilematis untuk menutupi defisit anggaran antara melakukan ekstensifikasi pajak atau menambah beban utang.

